Jumat, 17 Juni 2016

JURNAL AKUNTANSI 2

JUDUL PENELITIAN : Pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan dan sanki perpajakan pada kepatuhan wajib pajak badan
PENULIS : I Putu Indra Pradnya Paramartha
Ni Ketut Rasmini
NAMA JURNAL: E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.15.1 April (2016): 641-666
TAHUN TERBIT :2016
LATAR BELAKANG PENELITIAN:Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional yang tinggi bagi bangsa Indonesia. Peran pajak bagi suatu Negara menjadi sangat dominan.
dalam membiayai pembangunan (Gouveia & Strauss, 1994). Pajak sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam penerimaan negara mempunyai dampak yang sangat besar bagi kelangsungan pembangunan negara ini, walaupun masih ada sektor-sektor lain yang juga memberikan kontribusinya dalam penerimaan negara. Menurut Mardiasmo (2011) pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik (kontra-prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara yaitu pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi (Poulson and Kaplan, 2008). Terdapat dua fungsi pokok pajak (Mardiasmo, 2011:1) yaitu fungsi penerimaan (budgetair) adalah pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran dan fungsi mengatur (regulerend) pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dibidang social dan ekonomi.
Penerimaan pajak diharapkan terus meningkat agar pembangunan Negara dapat berjalan dengan baik. Peningkatan penerimaan pajak tercapai jika peningkatan jumlah wajib pajak terjadi. Usaha memaksimalkan penerimaan pajak tidak dapat hanya mengandalkan peran dari Dirjen Pajak maupun petugas pajak, tetapi dibutuhkan juga peran aktif dari para wajib pajak itu sendiri. Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reformasi peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dengan diberlakukannya self assesment system. Meskipun jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah namun terdapat kendala yang dapat menghambat keefektifan pengumpulan pajak. Kendala tersebut adalah kepatuhan wajib pajak (tax compliance). Isu kepatuhan menjadi penting karena ketidakpatuhan secara bersamaan akan menimbulkan upaya untuk menghindari membayar pajak. Gejala yang menyebabkan rendahnya kepatuhan wajib pajak antara lain ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tidak Kepatuhan wajib pajak perlu diperhatikan dan diawasi karena berkembangnya praktik penghindaran pajak (tax evasion) yang dapat menimbulkan kerugian pada negara (Fidel, 2010:139).
METODE :Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tingkat eksplanasi penelitian berbentuk penelitian asosiatif. Pendekatan kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti populasi atau sempel tertentu yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2013:13). Sugiyono (2013:6) menyatakan penelitian yang berbentuk asosiatif dengan tipe kausalitas adalah penelitian yang menjelaskan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini untuk mengetahui hubungan variabel kualitas pelayanan, pengetahuan dan sanksi perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar yaitu:Kualitas pelayanan (X1) ,Pengetahuan perpajakan (X2), Sanki perpajakan (X3), Kepatuhan wajib pajak badan (Y). Data kualitatif merupakan data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar (Sugiyono, 2013:14). Data kualitatif dalam penelitian ini adalah daftar pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner, gambaran umum, sejarah, serta struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar. Data primer adalah data diperoleh secara langsung dari sumber aslinya dan tidak melalui media perantara (Sugiyono, 2013). Data diperoleh dari jawaban Wajib Pajak Badan yang berada di KPP Ptarama Gianyar, yaitu jawaban terhadap serangkaian pertanyaan kuesioner yang diajukan dari peneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak. Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2013:117). Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2013:118). Keterangan:
Y : Kepatuhan Wajib Pajak Badan
α : Konstanta
X1 : Kualitas Pelayanan
X2 : Pengetahuan Perpajakan
X3 : Sanksi Perpajakan
β1 : Koefisien regresi variabel X1
β2 : Koefisien regresi variabel X2
β3 : Koefisien regresi variabel X3
e : Erro
HASIL    :Untuk mempermudah dalam penelitian ini digunakan statistic deskripti. Statistik desfkriptif dalam penelitian ini disajikan untuk memberikan informasi mengenai karakteristik variabel penelitian antara lain: nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan deviasi standar dengan N adalah banyaknya responden penelitian. Hasil analisis deskriptif disajikan pada Tabel 3

Variable
N
Minimum
Maksimum
Mean
Stnd.Deviasi
Kualitas pelayanan
98
27.00
88.00
68.26
12.223.25
Pengetahuan perpajakan
98
5.00
25.00
18.95
3.54
Sanksi perpajakan
98
9.00
44.00
33.20
6.50
Kepatuhan wajib pajak badan
98
6.00
20.00
15.46
2.71

                Tabel 4
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Variabel
B
Stnd. Eror
Beta
T
Signifikansi
Konstan
9.366
1.969

4.758
0.000
Kualitas pelayanan
1.375
0.357
0.508
3.857
0.000
Pengetahuan perpajakan
0.199
0.092
0.260
2.173
0.032
Sanksi penjualan
0.070
0.034
0.168
2.038
0.044

Adjust R Square


0.813
F hitung


135.999
Signifikansi F


0.000


Berdasarkan Tabel 4., maka diperoleh hasil sebagai berikut:
α = Intersep/Konstanta = 9,366
β1 = Koefisien Regresi dari variabel kualitas pelayanan = 1,375
β2 = Koefisien Regresi dari variabel pengetahuan perpajakan = 0,199
β3 = Koefisien Regresi dari variabel sanki perpajakan = 0,070
Persamaan garis linier bergandanya adalah:
Y= 9,366 + 1,375(X1) + 0,199(X2) + 0,070(X3) + e



Tidak ada komentar:

Posting Komentar