JUDUL PENELITIAN : Pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan
dan sanki perpajakan pada kepatuhan wajib pajak badan
PENULIS : I Putu Indra Pradnya Paramartha
Ni Ketut Rasmini
NAMA JURNAL: E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.15.1 April (2016): 641-666
TAHUN TERBIT :2016
LATAR BELAKANG PENELITIAN:Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional yang tinggi
bagi bangsa Indonesia. Peran pajak bagi suatu Negara menjadi sangat dominan.
dalam membiayai pembangunan (Gouveia & Strauss, 1994).
Pajak sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam penerimaan negara mempunyai
dampak yang sangat besar bagi kelangsungan pembangunan negara ini, walaupun
masih ada sektor-sektor lain yang juga memberikan kontribusinya dalam
penerimaan negara. Menurut Mardiasmo (2011) pajak adalah iuran rakyat kepada
kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada
mendapat jasa timbal balik (kontra-prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan
dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara yaitu
pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan sebagai alat
untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi
(Poulson and Kaplan, 2008). Terdapat dua fungsi pokok pajak (Mardiasmo, 2011:1)
yaitu fungsi penerimaan (budgetair) adalah pajak sebagai sumber dana bagi
pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran dan fungsi mengatur
(regulerend) pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan
pemerintah dibidang social dan ekonomi.
Penerimaan pajak diharapkan terus meningkat agar pembangunan
Negara dapat berjalan dengan baik. Peningkatan penerimaan pajak tercapai jika
peningkatan jumlah wajib pajak terjadi. Usaha memaksimalkan penerimaan pajak
tidak dapat hanya mengandalkan peran dari Dirjen Pajak maupun petugas pajak,
tetapi dibutuhkan juga peran aktif dari para wajib pajak itu sendiri. Mengingat
begitu pentingnya peranan pajak, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat
Jenderal Pajak. telah melakukan berbagai
upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan
adalah melalui reformasi peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan
dengan diberlakukannya self assesment system. Meskipun jumlah wajib pajak dari
tahun ke tahun semakin bertambah namun terdapat kendala yang dapat menghambat
keefektifan pengumpulan pajak. Kendala tersebut adalah kepatuhan wajib pajak
(tax compliance). Isu kepatuhan menjadi penting karena ketidakpatuhan secara bersamaan
akan menimbulkan upaya untuk menghindari membayar pajak. Gejala yang
menyebabkan rendahnya kepatuhan wajib pajak antara lain ketidakpuasan
masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tidak
Kepatuhan wajib pajak perlu diperhatikan dan diawasi karena berkembangnya
praktik penghindaran pajak (tax evasion) yang dapat menimbulkan kerugian pada
negara (Fidel, 2010:139).
METODE :Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan tingkat eksplanasi penelitian berbentuk penelitian asosiatif. Pendekatan
kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti populasi
atau sempel tertentu yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan (Sugiyono, 2013:13). Sugiyono (2013:6) menyatakan penelitian yang berbentuk
asosiatif dengan tipe kausalitas adalah penelitian yang menjelaskan pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini untuk mengetahui
hubungan variabel kualitas pelayanan, pengetahuan dan sanksi perpajakan pada
Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar
yaitu:Kualitas pelayanan (X1) ,Pengetahuan perpajakan (X2), Sanki perpajakan
(X3), Kepatuhan wajib pajak badan (Y). Data kualitatif merupakan data yang
dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar (Sugiyono, 2013:14). Data
kualitatif dalam penelitian ini adalah daftar pertanyaan-pertanyaan yang
terdapat dalam kuesioner, gambaran umum, sejarah, serta struktur organisasi
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar. Data primer adalah data diperoleh secara
langsung dari sumber aslinya dan tidak melalui media perantara (Sugiyono,
2013). Data diperoleh dari jawaban Wajib Pajak Badan yang berada di KPP Ptarama
Gianyar, yaitu jawaban terhadap serangkaian pertanyaan kuesioner yang diajukan
dari peneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak. Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai
kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2013:117). Sampel
adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
tersebut (Sugiyono, 2013:118). Keterangan:
Y : Kepatuhan Wajib Pajak Badan
α : Konstanta
X1 : Kualitas Pelayanan
X2 : Pengetahuan
Perpajakan
X3 : Sanksi Perpajakan
β1 : Koefisien regresi
variabel X1
β2 : Koefisien regresi
variabel X2
β3 : Koefisien regresi
variabel X3
e : Erro
HASIL :Untuk
mempermudah dalam penelitian ini digunakan statistic deskripti. Statistik
desfkriptif dalam penelitian ini disajikan untuk memberikan informasi mengenai
karakteristik variabel penelitian antara lain: nilai minimum, maksimum,
rata-rata, dan deviasi standar dengan N adalah banyaknya responden penelitian.
Hasil analisis deskriptif disajikan pada Tabel 3
Variable
|
N
|
Minimum
|
Maksimum
|
Mean
|
Stnd.Deviasi
|
Kualitas
pelayanan
|
98
|
27.00
|
88.00
|
68.26
|
12.223.25
|
Pengetahuan
perpajakan
|
98
|
5.00
|
25.00
|
18.95
|
3.54
|
Sanksi
perpajakan
|
98
|
9.00
|
44.00
|
33.20
|
6.50
|
Kepatuhan
wajib pajak badan
|
98
|
6.00
|
20.00
|
15.46
|
2.71
|
Tabel 4
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Variabel
|
B
|
Stnd.
Eror
|
Beta
|
T
|
Signifikansi
|
Konstan
|
9.366
|
1.969
|
4.758
|
0.000
|
|
Kualitas
pelayanan
|
1.375
|
0.357
|
0.508
|
3.857
|
0.000
|
Pengetahuan
perpajakan
|
0.199
|
0.092
|
0.260
|
2.173
|
0.032
|
Sanksi
penjualan
|
0.070
|
0.034
|
0.168
|
2.038
|
0.044
|
Adjust R Square
|
0.813
|
||
F hitung
|
135.999
|
||
Signifikansi F
|
0.000
|
Berdasarkan Tabel 4., maka diperoleh hasil sebagai berikut:
α = Intersep/Konstanta = 9,366
β1 = Koefisien Regresi dari variabel kualitas pelayanan =
1,375
β2 = Koefisien Regresi dari variabel pengetahuan perpajakan
= 0,199
β3 = Koefisien Regresi dari variabel sanki perpajakan =
0,070
Persamaan garis linier bergandanya adalah:
Y= 9,366 + 1,375(X1) + 0,199(X2) + 0,070(X3) + e
Tidak ada komentar:
Posting Komentar