Sabtu, 18 Juni 2016

JURNAL AKUNTANSI 3

JUDUL PENELITIAN :  Pengaruh Penerapan e-SPT Terhadap Efisiensi Pemrosesan Data Perpajakan : Survey terhadap Penguasa Kena Pajak pada KPP Pratama X, Bandung
PENULIS : Ita Salsalina Lingga
NAMA JURNAL : Jurnal Akuntansi Vol.4 No.2 November 2012: 101-114
TAHUN TERBIT :  2012
LATAR BELAKANG PENELITIAN :Pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara (APBN) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan dan peningkatan sarana public. Adanya peningkatan penerimaan pajak telah mendorong pihak direktorta jenderal pajak (DJP) sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menghimpun penerimaan pajak melakujkan reformasi perpajakan berupa penyempurnaan  terhadap kebijakan perpajakan dan system administrasi perpajakan (moderenisasi system administrasi perpajakan). Tujuan moderiniasi perpajakan adalah : 1. Tercapainya tingkat kepatuhan yang tinggi 2. Tercapaina tingkat kepercayaan terhadap administrasi perpajakan yang tiggi dan 3. Tercapainya tingkat produktifitas pegawai pajak yang tinggi sehingga diharapkan penerimaan pajak meningkat.  Salah satu fasilitas pajak dalam rangka moderinisaasi administrasi perpajakan adalah e-SPT yang merupakan aplikasi (software) yang dibuat oleh DJP untuk digunakan oleh wajib pajak untuk kemudahan dalam penyampaian SPT. Penggunaan e-SPT dimaksud agar semua proses kerja dan pelayanan perpajakan berjalan dengan baik, lancar, akurat serta mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat meningkat. Kurangnya pemahaman wajb pajak mengenai system pelaporan digital (e-SPT) menyebabkan masih banyaknya wajib pajak yang tidak menggunakan e-SPT dan lebih memilih menggunakan SPT manual, padahal pengguanaan e-SPT mengurangi terjadinya penumpukan data yang harus direkam oleh Kantor Pelayanan Pajak. Selain itu pengguna e-SPT pada dasarnya membantu wajib pajak dalam menyampaikan SPT lebih cepat, aman dan efisien karena lampiran dalam bentuk CD/flash disk. Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai penerapan e-SPT untuk mengetahui sejauh mana pengaruhnya tehadap efisiensi pemrosesan data perpajakan.
METODE : Dlam penelitian ini terdapat 2 variabel yaitu : 1. Variable bebas (X) Data informasi yang menjadi variable bebas adalah Penerpan e-SPT. Indikator variable ini adalah : kepraktisan, kemudahan perekaman data, kemudahan pemakaian, kemudahan perhitungan, keamanan, kemudahan pelaporan. 2. Variable terikat (Y) Data informasi yang menjadi variable terikat adalah efisiensi pemrosesan data perpajakan. Indicator variable ini adalah: menghasilkan informasi yang jelas akurat dan tepat waktu, meminimalkan jumlah SDM , menghemat waktu dan biaya. Pengukuran variabel independen dan dependen dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada sejumlah responden. Kuesioner tersebut disusun berdasarkan indikator-indikator yang digunakan untuk mengetahui apakah penerapan e-SPT berpengaruh terhadap efisiensi pemrosesan data perpajakan. Populasi yang menjadi objek penelitian ini adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang wajib e-SPT PPN di wilayah KPP Pratama X, Bandung. Berdasarkan data yang diperoleh dari KPP tersebut jumlah PKP yang menerapkan e-SPT PPN sampai dengan bulan November 2011 sebesar 159 PKP. Pengujian yang dilakukan atas instrumen penelitian (kuesioner) terdiri dari pengujian validitas dan reliabilitas. Data yang telah memenuhi syarat pengujian validitas dan reliabilitas kemudian diolah dengan menggunakan analisis regresi sederhana. =0,05)aTingkat signifikansi yang dipergunakan sebesar 5% ( dengan derajat kebenaran (n-2), yang memiliki arti bahwa kemungkinan besar hasil penarikan kesimpulan mempunyai probabilitas sebesar 95% atau toleransi kesalahan dalam penarikan kesimpulan sebesar 5%. Kriteria penerimaan atau penolakan H0 adalah sebagai berikut:  H0 ditolak jika p value (sig) < =α , H0 diterima jika p value(sig)>= α
HASIL : Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di KPP Pratama “X”, diperoleh data melalui kuesioner yang disebarkan kepada wajib pajak melalui beberapa pernyataan mengenai pengaruh penerapan e-SPT terhadap efisiensi pemrosesan data perpajakan. Responden dalam penelitian ini adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah menerapkan e-SPT (wajib e-SPT) yang terdaftar pada KPP Pratama “X”. Sebelum data diuji validitas dan reliabilitasnya, maka terlebih dahulu dilakukan uji normalitas. Berdasarkan hasil pengujian dengan bantuan aplikas SPSS 20, diperoleh hasil data terdistribusi secara normal. Dengan kata lain persyaratan normalitas terpenuhi, sehingga data dapat diolah lebih lanjut.

Setelah diketahui bahwa data berdistribusi normal, maka selanjutnya dilakukan pengujian validitas dan reliabilitas. Berdasarkan hasil pengujian validitas dan reliabilitas diperoleh hasil sebagai berikut:

Berdasarkan hasil pengujian validitas diperoleh hasil bahwa setiap item pernyataan memiliki nilai koefisien korelasi lebih besar dari titik kritis 0,3 sehingga dapat disimpulkan bahwa semua item pernyataan valid. Setelah dinyatakan valid, kuesioner harus diuji reliabilitasnya yang menunjukkan sejauh mana pernyataan dapat dipahami sehingga tidak menyebabkan beda interpretasi dalam pemahaman pernyataan tersebut. Untuk pengujian reliabilitas digunakan metode Cronbach’s Alpha. Suatu variabel dapat dikatakan reliabel jika memberikan nilai koefisien reliabilitas Cronbach’s Alpha > 0,6.
 Berdasarkan hasil pengujian reliabilitas untuk variabel X, diketahui bahwa nilai koefisien Cronbach’s Alpha sebesar 0,871. Skor tersebut lebih besar dari 0,6 sehingga item pernyataan untuk variabel X dapat dikatakan reliabel.

Berdasarkan hasil pengujian reliabilitas untuk variabel Y, diketahui bahwa nilai koefisien Cronbach’s Alpha sebesar 0,793. Skor tersebut lebih besar dari 0,6 sehingga item pernyataan untuk variabel Y dapat dikatakan reliabel.





Berdasarkan tabel 8 diperoleh nilai Adjusted R Square sebesar 0,364 artinya besarnya pengaruh dari penerapan e-SPT terhadap efisiensi pemrosesan data perpajakan adalah sebesar 36,4%, sisanya 63,6% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diamati dalam penelitian ini.






Jumat, 17 Juni 2016

JURNAL AKUNTANSI 2

JUDUL PENELITIAN : Pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan dan sanki perpajakan pada kepatuhan wajib pajak badan
PENULIS : I Putu Indra Pradnya Paramartha
Ni Ketut Rasmini
NAMA JURNAL: E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.15.1 April (2016): 641-666
TAHUN TERBIT :2016
LATAR BELAKANG PENELITIAN:Sektor perpajakan merupakan salah satu sumber pendapatan nasional yang tinggi bagi bangsa Indonesia. Peran pajak bagi suatu Negara menjadi sangat dominan.
dalam membiayai pembangunan (Gouveia & Strauss, 1994). Pajak sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam penerimaan negara mempunyai dampak yang sangat besar bagi kelangsungan pembangunan negara ini, walaupun masih ada sektor-sektor lain yang juga memberikan kontribusinya dalam penerimaan negara. Menurut Mardiasmo (2011) pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik (kontra-prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Pajak digunakan untuk membiayai rumah tangga negara yaitu pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi (Poulson and Kaplan, 2008). Terdapat dua fungsi pokok pajak (Mardiasmo, 2011:1) yaitu fungsi penerimaan (budgetair) adalah pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran dan fungsi mengatur (regulerend) pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dibidang social dan ekonomi.
Penerimaan pajak diharapkan terus meningkat agar pembangunan Negara dapat berjalan dengan baik. Peningkatan penerimaan pajak tercapai jika peningkatan jumlah wajib pajak terjadi. Usaha memaksimalkan penerimaan pajak tidak dapat hanya mengandalkan peran dari Dirjen Pajak maupun petugas pajak, tetapi dibutuhkan juga peran aktif dari para wajib pajak itu sendiri. Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reformasi peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dengan diberlakukannya self assesment system. Meskipun jumlah wajib pajak dari tahun ke tahun semakin bertambah namun terdapat kendala yang dapat menghambat keefektifan pengumpulan pajak. Kendala tersebut adalah kepatuhan wajib pajak (tax compliance). Isu kepatuhan menjadi penting karena ketidakpatuhan secara bersamaan akan menimbulkan upaya untuk menghindari membayar pajak. Gejala yang menyebabkan rendahnya kepatuhan wajib pajak antara lain ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tidak Kepatuhan wajib pajak perlu diperhatikan dan diawasi karena berkembangnya praktik penghindaran pajak (tax evasion) yang dapat menimbulkan kerugian pada negara (Fidel, 2010:139).
METODE :Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tingkat eksplanasi penelitian berbentuk penelitian asosiatif. Pendekatan kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti populasi atau sempel tertentu yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2013:13). Sugiyono (2013:6) menyatakan penelitian yang berbentuk asosiatif dengan tipe kausalitas adalah penelitian yang menjelaskan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini untuk mengetahui hubungan variabel kualitas pelayanan, pengetahuan dan sanksi perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar yaitu:Kualitas pelayanan (X1) ,Pengetahuan perpajakan (X2), Sanki perpajakan (X3), Kepatuhan wajib pajak badan (Y). Data kualitatif merupakan data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat, dan gambar (Sugiyono, 2013:14). Data kualitatif dalam penelitian ini adalah daftar pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner, gambaran umum, sejarah, serta struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar. Data primer adalah data diperoleh secara langsung dari sumber aslinya dan tidak melalui media perantara (Sugiyono, 2013). Data diperoleh dari jawaban Wajib Pajak Badan yang berada di KPP Ptarama Gianyar, yaitu jawaban terhadap serangkaian pertanyaan kuesioner yang diajukan dari peneliti mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak. Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2013:117). Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2013:118). Keterangan:
Y : Kepatuhan Wajib Pajak Badan
α : Konstanta
X1 : Kualitas Pelayanan
X2 : Pengetahuan Perpajakan
X3 : Sanksi Perpajakan
β1 : Koefisien regresi variabel X1
β2 : Koefisien regresi variabel X2
β3 : Koefisien regresi variabel X3
e : Erro
HASIL    :Untuk mempermudah dalam penelitian ini digunakan statistic deskripti. Statistik desfkriptif dalam penelitian ini disajikan untuk memberikan informasi mengenai karakteristik variabel penelitian antara lain: nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan deviasi standar dengan N adalah banyaknya responden penelitian. Hasil analisis deskriptif disajikan pada Tabel 3

Variable
N
Minimum
Maksimum
Mean
Stnd.Deviasi
Kualitas pelayanan
98
27.00
88.00
68.26
12.223.25
Pengetahuan perpajakan
98
5.00
25.00
18.95
3.54
Sanksi perpajakan
98
9.00
44.00
33.20
6.50
Kepatuhan wajib pajak badan
98
6.00
20.00
15.46
2.71

                Tabel 4
Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Variabel
B
Stnd. Eror
Beta
T
Signifikansi
Konstan
9.366
1.969

4.758
0.000
Kualitas pelayanan
1.375
0.357
0.508
3.857
0.000
Pengetahuan perpajakan
0.199
0.092
0.260
2.173
0.032
Sanksi penjualan
0.070
0.034
0.168
2.038
0.044

Adjust R Square


0.813
F hitung


135.999
Signifikansi F


0.000


Berdasarkan Tabel 4., maka diperoleh hasil sebagai berikut:
α = Intersep/Konstanta = 9,366
β1 = Koefisien Regresi dari variabel kualitas pelayanan = 1,375
β2 = Koefisien Regresi dari variabel pengetahuan perpajakan = 0,199
β3 = Koefisien Regresi dari variabel sanki perpajakan = 0,070
Persamaan garis linier bergandanya adalah:
Y= 9,366 + 1,375(X1) + 0,199(X2) + 0,070(X3) + e



Kamis, 16 Juni 2016

JURNAL AKUNTANSI 1

JUDUL PENELITIAN :Pengaruh penggunaan informasi Akuntansi Manajemen dan Desentralisasi terhadap Kinerja Manajerial ( Survey pada Dealer Mobil Kota Jambi )
PENULIS  :INDAH SURYANI
NAMA JURNAL  :e-Jurnal BINAR AKUNTANSIVol. 2 No. 1, April 2013
TAHUN TERBIT  :2013
LATAR BELAKANG PENELITIAN : Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini,persaingan bisnis   semakin ketat. Karena itu perusahaan harus memperoleh informasi yang tepat dan akurat. Manajemen akan sangat terbantu dengan penggunaan informasi akuntansi yang baik dan akan membantu pihak manajemen dalam pengambilan keputusan yang efektif. Sehingga akan meminimalisir resiko dalam memilih alternatif
METODE:Teknik pengambilan sampling dengan menggunakan non probability sampling yaitu purposive sampling, dimana merupakan teknik penentuan sampel dengan pertimbangan kriteria dan ciri-ciri yang ditentukan terlebih dahulu untuk membatasi sampel. Metode pengambilan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kuesioner yaitu metode pengumpulan data yang pengumpulan datanya dilakukan dengan cara memberikan seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnya. variabel yang akan digunakan adalah : frekuensi penerbitan laporan rutin (X1), laporan tidak rutin (X2), kualitas informasi akuntansi manajemen (X3), selanjutnya desentralisasi (X4) lalu kinerja manajerial (Y). Teknik analisis data menggunakan MSI, Uji validitas dan Reabilitas menggunakan analisis deskriptif, lalu uji asumsi klasik, uji hipotesis menggunakan uji regresi berganda
HASIL :Penerapan informasi akuntansi manajemen yang terdiri dari frekuensi penerbitan laporan rutin, frekuensi penerbitan laporan tidak rutin, kualitas informasi akuntansi manajemen secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja manajerial.Dimana desentralisasi mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja menejerial. Yaitu sebesar 61%, sedangkan sisanya sebesar 39% dipengaruhi faktor lain diluar variabel yang diteliti, seperti variabel, partisipasi anggaran atau komitmen orgnisasi, Besarnya pengaruh frekuensi penerbitan laporan rutin terhadap kinerja manajerial adalah 0,3602 atau 12,96% sehingga dapat dinyatakan bahwa frekuensi penerbitan laporan rutin memiliki korelasi yang sangat rendah secara parsial terhadap kinerja manajerial. Besarnya pengaruh frekuensi penerbitan laporan tidak rutin memiliki korelasi -0,1632 atau 2,65% sehingga dapat dinyatakan bahwa frekuensi penerbitan laporan tidak rutin memiliki korelasi yang sangat rendah secara parsial terhadap kinerja manajerial. Besarnya pengaruh kualitas informasi akuntansi manajemen terhadap kinerja manajerial adalah 0,4382 atau 19,18% sehingga dapat dinyatakan bahwa kualitas informasi akuntansi manajemen terhadap kinerja manajerial memiliki korelasi yang sangat rendah secara parsial terhadap kinerja manajerial. Besarnya pengaruh desentralisasi terhadap kinerja manajerial adalah 0,5902 atau 34,81% sehingga dapat dinyatakan bahwa desentralisasi memiliki korelasi yang rendah secara parsial terhadap kinerja manajerial.

SUMBER : http://download.portalgaruda.org/article.php?article=122433&val=864