TUGAS
2
ETIKA DI
DALAM BERBISNIS
-
Pengertian
Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari
bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat
perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika sesorang juga bisa dilihat dari kebiasaan sehari hari seseorang.
-
Yang
dilarang dalam kegiatan berbisnis
1.Menyembunyikan harga kini
Dalam
hal ini Rasulullah bersabda yang artinya:
“dari Thowus, dari Ibnu Abbas RA berkata: Bersabda Rasullullah SAW “Janganlah kamu menjemput para pedagang yang membawa dagangan mereka sebelum diketahui harga pasaran dan janganlah orang kota menjual barang yang diketahui orang desa”.Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: “Apa yang dimaksud dari sabda Rosul? Jawab Ibnu Abbas,”Maksudnya,janganlah orang kota menjadi perantara bagi orang desa”.
“dari Thowus, dari Ibnu Abbas RA berkata: Bersabda Rasullullah SAW “Janganlah kamu menjemput para pedagang yang membawa dagangan mereka sebelum diketahui harga pasaran dan janganlah orang kota menjual barang yang diketahui orang desa”.Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: “Apa yang dimaksud dari sabda Rosul? Jawab Ibnu Abbas,”Maksudnya,janganlah orang kota menjadi perantara bagi orang desa”.
2.Riba
Dalam berbisnis hendaklah harus bersih dari unsur-unsur riba yang telah jelas-jelas dilarang oleh Allah.sebaliknya menggalakkan jual beli dan investasi.
3.Menipu
Islam mengharamkan penipuan dalam semua aktivitas manusia,termasuk dalm kegiatan bisnis dan jual beli.memberikan informasi yang tidak benar, mencampur barang yang baik dengan buruk termasuk dalam kategori penipuan.
4.Mengurangi timbangan dan takaran
Salah satu cermin keadilan adalah menyempurnakan timbangan dan takaran.inilah yang sring diulang dalan Al-Quran”Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar,dan timbanglah dengan neraca yang benar itulah lebih utama bagimu dan baik akibatnya.”
5. Mengukur Pembayaran Utang
Islam yang mewajibkan sikap adil dengan melunasi utang jika sudah sanggup membayarnya,agar terlepas tanggungjawabnya.Jika seseorang mampu membiayai utang tetapi ia tidak melakukannya maka ia bertindak zalim.
6.Menjual Belikan yang Haram
Barang yang diperjual belikan haruslah barang yang halal baik zat maupun sifat-sifatnya,bukan memperdagangkan barang-barang yang telah diharamkan oleh Allah.
7.Ihtikar
Islam memberikan jaminan kebebasan pasar dan kebebasan individu untuk melakukan bisnis,namun islam melarang perilaku mementingkan diri sendiri,mengeksploitasi keadaan yang umumnya didorong oleh sifat tamak sehingga menyulitkan dan menyusahkan orang banyak.
8.Memakai sistem ijon
Akad jual beli yang mengandung unsur-unsur gharar dapat menimbulkan perselisihan,karena barang yang diperjualbelikan tidak diketahui dengan baik sehingga dapat dimungkinkan mengandung unsur penipuan
-
Yang
diperbolehkan dalam kegiatan berbisnis
1. Menggunkan niat yang tulus
Dari Umar bin
Khaththab, RA, Rassulullah SAW bersabda : sesungguhnya amal itu dinilai
bila disertai dengan niat. Dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan
balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya(Bukhari dan Muslim)
2. Al Qur’an dan Hadist sebagai pedoman
Al Qur’an sebagai
pedoman untuk manusia, termasuk dalam melakukan bisnis. Dalam surat Al
Jaatsiyah ayat 20: Al Qur’an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan
rahmat bagi kaum yang meyakini.
3. Meneladani akhlak Rasulullah SAW
Rassulullah SAW
bersabda : “Kamu semua tidak mungkin mempergauli orang lain dengan hartamu
saja, tetapu hendaklah seseorang dari kamu semua mempergauli mereka dengan muka
berseri-seri dan budi pekerti yang baik.” (Thabrani dan Baihaqi).
4. Melakukan Jual-Beli yang Halal
Allah menghalalkan
jual-beli dan mengharamkan riba. Rasulullah SAW juga menganjurkan jual-beli
yang halal dan sedapat mungkin menghindari syubhat, apalagi yang haram.
5. Melaksanakan keadilan
Allah menganjurkan
untuk berbuat adul dalam berbisnis dan kediatan lainnya. Dalam surat Ar Rahman
ayat 9,Al An’am ayat 152, Al Israa’ ayat 35, Huud ayat 85,dan surat Al A’raaf
ayat 85 menjelaskan bahwa kita harus berbuat keadilan dalam berbsnis.
6 Melaksanakan kejujuran
Rasulullah SAW
bersabda : pedagang yang jujur dan dapat dipercaya termasuk golongan
para nabim orang yang benar-benar tulus dan para syuhada.(Tirmidzi, Darimi dan
Daraqutni)
7. Menepati janji
Rasulullah SAW
berkata :”Engkau telah membuatku resah, aku berada disini menunggumu”(Abu
Daud). Saat Rasulullah resah menunggu sahabatnya yakni
Abdullah Bin Abdul Hamzah karena 3 hari terlupa untuk mengantar Rasulullah
untuk melakukan tugas kenabiannyam dan Rasulullah SAW menepati janjinya selama
3 hari menunggu di tempatnya tersebut.
8. Menunaikan Hak
9. Menuliskan Muamalah yang Tidak Tunai
10. Menggunakan Barang Tanggungan
11. Menggunakan Persetujuan Kedua Belah Pihak
12. Bertawakal kepada Allah
13. Melipatgandakan Harta
14. Mengingat Allah
15. Saling Menolong dalam Bisnis
16. Bekerja dengan Baik
17. Bersyukur kepada Allah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar